SIBERDBN.COM, – Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) bakal digunakan dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024. Setelah mengalami berbagai masalah teknis pada pemilu sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan telah melakukan sejumlah perbaikan besar pada sistem ini.
Namun, kekhawatiran muncul dari berbagai pihak. Pakar keamanan siber Alfons Tanujaya menilai Sirekap sebenarnya mampu memberikan gambaran hasil pemilihan umum (Pemilu) yang lebih akurat dan ilmiah.
Meskipun demikian, masalah-masalah yang terjadi pada Pilpres dan Pileg 2024 belum sepenuhnya hilang dari ingatan publik. Kesalahan logika pada sistem Sirekap, seperti total suara yang lebih kecil dari salah satu pasangan calon, sering memunculkan keraguan terhadap akurasi hasil pemilu.
“Sistem harus disempurnakan, logika data perlu diperbaiki. Sebelum data ditampilkan, seharusnya sudah melalui screening otomatis agar tidak ada kesalahan fatal,” kata Alfons saat dihubungi pada Kamis (26/9/2024) dilansir dari kompas.com.
Selain kesalahan logika, Alfons juga menyoroti kualitas perangkat keras (hardware) dan OCR (optical character recognition) yang kerap menjadi sumber masalah dalam memasukkan data. Kesalahan pembacaan data melalui OCR dapat menyebabkan ketidaktepatan data yang masuk ke dalam sistem.
“Perlu ada peningkatan hardware agar data yang masuk lebih akurat,” tambah Alfons.
Alfons mengingatkan pentingnya menjaga integritas sistem Sirekap tanpa intervensi manual. Menurutnya, satu-satunya alasan intervensi manual hanya bisa dilakukan jika terjadi diskrepansi atau kesalahan logika, dan ini harus dilakukan dengan pengawasan ketat. “Harus ada kontrol independen dari masyarakat atau pihak luar untuk memastikan transparansi,” ucap Alfons.
Dari sisi KPU, Komisioner Idham Holik menegaskan mereka telah melakukan perbaikan signifikan pada Sirekap, termasuk peningkatan lebar pita (bandwidth) buat mengatasi masalah lalu lintas (traffic) data. “Simulasi yang dilakukan di Depok dan Maros menunjukkan akurasi Sirekap mencapai 99 persen,” kata Idham saat rapat bersama Komisi II DPR di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Rabu (25/9/2024).
Idham menyampaikan, KPU berkomitmen menghadirkan sistem yang lebih andal pada Pilkada 2024. Dia juga menjelaskan, Sirekap akan menampilkan data hasil rekapitulasi dalam bentuk gambar atau PDF dari Formulir C1. Data itu juga bisa diakses masyarakat dengan format yang lebih transparan.
“Hasil dari tingkat kecamatan akan ditampilkan dalam formulir B Hasil Kwk dan seterusnya. Jadi data yang akan kami tampilkan dalam bentuk image atau PDF adalah hasil rekapitulasi,” papar Idham.
Dengan klaim perbaikan dari KPU, publik menunggu apakah Sirekap 2024 benar-benar mampu menghindari kekacauan teknis yang terjadi pada pemilu sebelumnya. Keakuratan sistem dan transparansi tetap menjadi ujian bagi Sirekap dalam memastikan hasil Pilkada yang dapat dipercaya.
Dengan klaim perbaikan dari KPU, publik menunggu apakah Sirekap 2024 benar-benar mampu menghindari kekacauan teknis yang terjadi pada pemilu sebelumnya. Keakuratan sistem dan transparansi tetap menjadi ujian bagi Sirekap dalam memastikan hasil Pilkada yang dapat dipercaya.