siberdbn.com, BANJARMASIN – Operasi Zebra Intan 2024 secara resmi di buka oleh Kapolresta Banjarmasin.
Hal tersebut ditandai dengan apel yang berlangsung di halaman Mapolresta Banjarmasin, Senin (14/10).
Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Cuncun Kurniadi menjelaskan isi pesan Kapolda Kalsel, Irjen Pol Winarto pada apel tersebut.
“Operasi Zebra Intan 2024 Polresta Banjarmasin ini akan berlangsung selama 14 hari, dimulai dari tanggal 14 Oktober 2024 sampai dengan tanggal 27 Oktober 2024,” jelasnya.
Adapun tujuan kegiatan operasi ni dilaksanakan agar mengedepankan preemtif dan Preventif yang didukung pola Penegakan Hukum (Gakkum) yang mengedepankan secara elektronik melalui penggunaan ETLE status dan Mobile.
Berikut terkait Gakkum Lantas dalam kegiatan tersebut terdapat tujuh prioritas pelanggaran, antara lain:
1. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara.
2. Pengemudi dibawah umur.
3. Pengendara sepeda motor bonceng tiga.
4. Pengemudi yang tidak menggunakan helm atau tidak menggunakan sabuk pengaman (Safety Belt).
5. Pengemudi dalam pengaruh alcohol.
6. Pengemudi melawan arus.
7. Pengemudi yang melebihi batas kecematan.