Polda Kalsel Berhasil Mengungkap Kasus Jaringan Narkoba Internasional

oleh -61 Dilihat
Polda Kalsel menggelar konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana narkotika di lobi Mapolda Kalsel, Rabu (23/10/24). Foto: Satresnarkoba Polda Kalsel
Polda Kalsel menggelar konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana narkotika di lobi Mapolda Kalsel, Rabu (23/10/24). Foto: Satresnarkoba Polda Kalsel

siberdbn.com, BANJARBARU – Direktorat Reserse Narkoba (Ditres Narkoba) Polda Kalsel gelar konferensi pers ungkap kasus tindak pidana narkitika jaringan internasional yang berlangsung di lobi Mapolda Kalsel, Kota Banjarbaru, Rabu (23/10/24).

Dari hasil pengungkapan kasus tersebut tersebut Polda Kalsel berhasil mengamankan barang bukti berjumlah 70,7 kg sabu dan ribuan pil ekstasi.

Pada kesempatan ini, Kapolda Kalsel, Irjen Pol Winarto menceritakan alur pengungkapan tersebut.

“Berawal dari penagkapan pelaku berinisial AR di salah satu hotel yang berlokasi di wilayah hukum Banjarmasin Utara pada Minggu (28/9/24) dengan barang bukti 8 paket besar sabu seberat 9,1 kg yang disimpan di dalam tas pelaku. Kemudian petugas kembali meringkus jaringan narkotika pada Kamis (3/10/24) di wilayah hukum yang sama dengan tersangka MM yang diduga merupakan kaki tangan Freddy Pratama alias Miming yang merupakan buronan interpol,” jelasnya dalam rilis

Tak hanya sampai itu saja, Tim Ditres Narkoba Polda Kalsel kembali menggagalkan peredaran obat terlarang tersebut dengan cara menghentikan sebuah mobil jenis Mitsubishi Triton yang dimodifikasi memiliki bunker yang menyembunyikan barang bukti sebesar 51,3 kg sabu yang terbungkus rapi oleh bungkus teh cina merek Guanyinwang, 9.560 butir ekastasi dalam kemasan Rolls Royce serta seekor burung hantu beserta mobil ikut disita.

Selanjutnya, pihaknya kembali melakukan penggerebekan di salah satu rumah pada Kamis (10/10/24) di Jalan Pangeran Hidayatullah, Kecamatan Banjarmasin Timur.

Rumah tersebut sebelumnya sudah diketahui sebagai tempat penyimpanan barang haram tersebut. Saat pengerebekan polisi berhasil mengamankan SA dan menyita 10,3 kg sabu siap edar.

Tibalah saatnya pada hari ini, Dalam konferensi pers yang dilaksanakan, Kapolda Kalsel, Inspektur Jendral Polisi, Winarto mengatakan bahwa hal ini merupakan dari komitmen pihaknya dalam memberantas gembong peredaran obat terlarang di Kalimantan Selatan terutama jaringan internasional yang menyusup.

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini dan diharap bisa membongkar jaringan yang lebih besar yang terlibat,” tegasnya.

Dalam hal ini Kapolda Kalsel juga menyebutkan inisial masing-masing tersangka yang tertangkap.

“Dalam hal ini, berikut saya sebutkan daftar pelaku yang berhasil diamankan oleh tim, yaitu. Tersangka dengan inisial AR, MM, AW, JB dan SA yang saat ini berada di hadapan kita, atas perbuatannya mereka terancam hukuman berat sebagaimana berdasarkan UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika yang dikenakan pasal-pasal sebgaimana mencakup dengan peredaran narkotika dalam jumlah besar dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati,” tutupnya.

Hal tersebut adalah upaya dari keseriusan Polda kalsel dalam menangani kasus narkotika dan mencegah ketentraman masyarakat Kota yang berjuluk Seribu Sungai ini yang diharapkan menimbulkan efek jera bagi pelaku khususnya tindak pidana narkoba di masa yang akan datang.