siberdbn.com, PELAIHARI – Syamsudin alias Udin Untak harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran postingannya yang diduga menghina ulama besar Kalimantan Selatan Guru Sekumpul.
Syamsudin yang juga ASN di Bumi Tuntung Pandang itu diamankan pihak kepolisian Polsek Kurau di Rumahnya.
Postingan akun TikTok Raja Ganjil jadi sorotan. Pemiliknya, M Syamsudin alias Udin Untak. Ia diduga menghina Guru Sekumpul.
Syamsudin, yang juga ASN, saat ini mesti berurusan dengan Polsek Kurau. Ia diduga menulis kalimat tak pantas kepada ulama besar Kalsel, Guru Sekumpul.
Kapolsek Kurau, Iptu Bambang Hariansyah mengatakan, postingan tersebut diunggah pada hari Rabu (4/12/2024) kemarin.
“Diperkirakan banyak kelompok yang akan melakukan persekusi terhadap pemilik akun tiktok Raja Ganjil tersebut,” katanya, Jum’at (5/12).
Polsek Kurau segera bertindak untuk meredam situasi. “Kami berkoordinasi dengan Camat Kurau soal langkah selanjutnya,” tambahnya.
Petugas pun mendatangi rumah pelaku untuk klarifikasi. Pelaku lalu diamankan demi mencegah aksi massa.
Proses pengamanan berlangsung aman dan terkendali. Selanjutnya, kasus dilimpahkan ke Polres Tala untuk penanganan lebih lanjut.
Postingan Syamsudin ini memicu keresahan di kalangan masyarakat. Bahkan Banyak pecinta habaib dan ulama naik pitam akibat postingan tersebut.