siberdbn.com, BANJARMASIN – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalsel lakukan penyelidikan dugaan pembuangan limbah oleh Duta Mall Banjarmasin yang diduga masuk ke pekarangan rumah warga.
Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Erwindi mengatakan, laporan tersebut si pelapor melaporkan adanya limbah cair yang diduga berasal dari Duta Mall yang mencemari pekarangan rumah milik Varensia Tunggara.
“Kami telah menerima laporan masyarakat terkait dugaan ini dan segera menindaklanjuti dengan penyelidikan mendalam. Saat ini Subdit IV Ditreskrimsus Polda Kalsel bersama Petugas UPTD dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin sudah ke lokasi untuk melakukan pengecekan,” ucap Kombes Pol Adam Erwindi, Minggu (22/12/2024).
Sementara pihak terlapor kata Kabid Humas Polda Kalsel direncanakan bakal dipanggil guna memberikan klarifikasi atas dugaan tersebut.
Petugas sudah mengambil sampel limbah tersebut untuk diuji guna memastikan apakah limbah ini memenuhi standar lingkungan atau melanggar aturan.
“Kami mengutamakan asas keadilan dan akan bertindak tegas apabila ditemukan pelanggaran hukum. Pencemaran lingkungan adalah masalah serius yang dapat berdampak kepada Kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan,” pungkasnya.
Atas kasus ini menjadi perhatian publik lantaran menyangut tanggungjwab perusahaan terhadap lingkungan.
Hingga saat ini penyelidikan masih berlangsung dan petugas dari Polda Kalsel berkomitmen untuk menuntaskan kasus tersebut.