SIBERDBN.COM, BANJARMASIN – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Selatan dan Tengah (Kanwil DJP Kalselteng) menggelar acara Media Gathering, yang diikuti oleh 30 insan media di lingkungan Provinsi Kalimantan Selatan, bertempat di Aula Barito Lantai 8 Gedung Kanwil DJP Kalselteng.
Kegiatan dengan tema “Sinergi DJP dan Media dalam Menyukseskan Sistem Baru Perpajakan” ini bertujuan untuk meningkatkan kerja sama dan peranan media dalam penyampaian informasi perpajakan kepada masyarakat khususnya mengenai aturan perpajakan dan sistem baru perpajakan (Coretax) yang sudah diluncurkan secara resmi oleh Presiden pada 31 Desember 2024 yang lalu.
Media Gathering ini merupakan agenda rutin Kanwil DJP Kalselteng yang diselenggarakan dua kali dalam satu tahun dengan melibatkan berbagai awak media, baik media cetak, media online, televisi, radio, dalam skala nasional maupun lokal.
Acara dibuka dengan persembahan “Tari Nusantara” dari Komunitas Wiramartas Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lambung Mangkurat, dilanjutkan dengan sambutan Kepala Kanwil DJP Kalselteng Syamsinar.
“Terima kasih saya sampaikan bagi semua insan media yang sudah memberikan dukungan terhadap Kanwil DJP Kalselteng. Peran media sangat penting dalam menyebarluaskan informasi perpajakan dan dalam rangka meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Dengan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi melalui media, hal ini secara tidak langsung akan berdampak terhadap kepatuhan pajak masyarakat secara luas,” ujarnya.
Terkait kinerja, Syamsinar menyampaikan bahwa Kanwil DJP Kalselteng berhasil melampaui target penerimaan pajak selama 4 tahun bertutut-turut. Persentase capaian tahun 2021 di angka 107,69%, tahun 2022 sebesar 126,31%, dan 103,21% pada tahun 2023. Di tahun 2024, Kanwil DJP Kalselteng mengumpulkan pajak sebesar Rp31,65 triliun atau 100,60% dari target Rp31,46 triliun. Pencapaian ini mencatatkan pertumbuhan positif 4,22%% dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Dalam kegiatan tersebut disampaikan juga pengenalan sistem perpajakan yang baru (Coretax) oleh Azwar Syam, Penyuluh Pajak Ahli Madya dan materi penegakan hukum oleh Edi Hardiyanto dari Bidang
Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen dan Penyidikan (P2IP).
Para peserta diberikan kesempatan untuk bertanya, menyampaikan pendapat atau kritik dalam diskusi panel yang dimoderatori oleh Kepala Seksi Kerja Sama dan Humas Prastawa Adiwibawa, dengan narasumber Kepala Kanwil DJP Kalselteng, Kepala Bidang P2IP Falih Alhusnieka, dan Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Rusdiyanto T.A. Umar.
Dalam diskusi tersebut permasalahan yang ditanyakan peserta diantaranya bagaimana cara pendekatan kepada pengusaha besar di Kalselteng, prinsip keadilan pajak, pengawasan internal terhadap pegawai, insentif bagi
pengusaha kecil, dan harapan atas diluncurkannya Coretax.
Sebagai apresiasi terhadap media dengan jumlah pemberitaan terbanyak, Kanwil DJP Kalselteng memberikan penghargaan kepada 3 media, yaitu Shalokal Indonesia, Kalimantan Post, dan Banjarmasin Post.
Syamsinar berharap agar kerja sama yang selama ini telah terjalin dapat meningkat lagi di masa yang akan datang.
Sumber: Rilis DJP KalselTeng
Comment