siberdbn.com, BANJARMASIN – Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), H Muhidin melakukan peninjauan langsung terkait sarana dan prasarana Masjid Raya Sabilal Muhtadin Banjarmasin, Selasa (28/1/2025) siang.
Kedatangan Muhidin didampingi Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setdaprov, Fatkhan, Plt Kepala Dinas PUPR M Yasin Toyyib dan Kepala Bagian Bina Mental dan Spiritual Biro Kesra Pemprov, Fahrurazi ini disambut Kepala Badan Pengelolaan Masjid Sabilal Muhtadin, H Muhammad Tambrin dan pengurus lainnya.
Pada kunjungan itu, Muhidin menyatakan keinginan untuk menjadikan masjid kebanggaan masyarakat Kalsel ini nampak lebih indah dan nyaman saat masyarakat berada di kawasan tempat ibadah ini, bahkan seperti sedang rekreasi.
Area pertama yang ingin dibenahinya adalah pintu masuk bagian selatan, dengan menghilangkan atap kanopi, sehingga bisa terlihat jelas dari arah jalan.
Selanjutnya, Muhidin ingin kawasan yang banyak terdapat pohon itu, ditata rapi dan halaman benar-benar bersih sehingga bisa dijadikan tempat santai, makan atau minum oleh masyarakat, selain untuk area shalat sewaktu-waktu jika diperlukan.
“Kita ingin membersihkan pohon-pohon di kawasan masjid, jamaah merasa nyaman berada di kawasan masjid sambut menikmati pemandangan bersama keluarga, seperti sedang rekreasi keluarga,” ujarnya.
Muhidin menyebut, letak toilet dan tempat wudhu supaya diatur lagi agar lebih bagus dan nyaman saat digunakan.
Selanjutnya yang tidak luput dari perhatiannya, keberadaan air mancur dan miniatur Ka’bah yang digunakan untuk latihan manasik haji. Dianggapnya kurang pas dan tidak diperhatikan saat tidak ada kegiatan manasik haji/umrah.
Ia meminta tempat itu dipindah ke posisi yang memungkinkan jamaah dapat melihatnya ketika shalat, sehingga seperti suasana menghadap ka’bah langsung.
Kawasan lain yang menjadi perhatian Muhidin adalah halaman masjid yang saat ini tidak tertata. Rumput tinggi tak terawat serta halaman akan dibenahi dengan baik. Sehingga jamaah menjadi nyaman saat beribadah di kawasan Masjid Sabilal Muhtadin Banjarmasin.
Comment