Targetkan 280 Juta Orang, Presiden Bakal Resmikan Cek Kesehatan Gratis

AR
2 Min Read
Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin. Foto: Kementerian Kesehatan RI

siberdbn.com, JAKARTA – siapkan anggaran Rp. 3,2 triliun. Pemerintah gelar program cek Kesehatan gratis yang menyasar 280 juta orang.

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto putuskan akan menjalankan program tersebut terhitung mulai Senin (10/2/2025).

Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin mengatkan program itu akan dilaksanakan pada sejumlah puskesmas dan klinik.

“Program cek Kesehatan gratis akan diresmikan langsung oleh Presiden nanti tanggal 10 Februari 2025 sudah bisa dijalankan khusus puskesmas dan klinik,” kata Menteri Kesehatan RI, Rabu (5/2/2025) di Kompleks Istana Kepresidenan.

Menteri Kesehatan mengungkapkan, program tersebut menyasar 280 juta masyarakat, namun secara bertahap. Adapun untuk tahun pertama ditargetkan 60 juta orang.

“Ini adalah program terbesar karena 280 juta masyarakat seluruhnya mulai dari bayi lahir sampai lansia itu kita layani. Mungkin enggak langsung 280 juta, tahun pertama kalau saya dapat 50 juta, 60 juta aja sudah senang. Tapi kan kita harapkan ini makin lama, makin naik terus,” ungkapnya.

Menkes memaparkan, program ini akan dibuat grup mulai kategori balita hingga anak sekolah.

“Nanti dilakukannya pada saat hari ulang tahun mereka plus 1 bulan khusus yang Januari, Februari, Maret boleh sampai April,” papar Budi.

Ia menjelaskan, sebanyak 10.000 puskesmas dan 15.000 klinik sudah berkerjasama dengan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk menyediakan.

“Untuk penyedia cek kesehatan gratis nanti akan disediakan oleh BPJS Kesehatan. Sementara untuk cek kesahatan katagori usia sekolah itu dilakukannya bukan pada saat ulang tahun. Tapi saat masuk sekolah. Kenapa? Supaya puskesmas tidak membludak, mengingat jumlahnya sebanayak 280 juta,” pungkasnya.

Menkes RI menegaskan layanan tersebut mencakup skrining di puskesmas, bukan pemeriksaan seperti biasa.

 

 

Sumber: Kemenkes RI

Share This Article
Leave a Comment
Exit mobile version