Kukuhkan Pejabat, Muhidin Harapkan ASN Bekerja Lebih Profesional

2 Min Read
Foto bersama usai kegiatan pengukuhan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkungan Pemprov Kalsel di gedung Idham Chalid Banjarbaru, Senin (10/2/2025). Foto: Pemprov Kalsel

siberdbn.com, BANJARBARU – Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), H Muhidin menyampaikan harapan agar para Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat bekerja lebih profesional dan selaras dengan kebijakan pemerintah pusat, dalam hal ini dengan adanya Penataan Kelembagaan Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalsel sesuai dengan Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 012 Tahun 2023.

“Alhamdulillah, dengan adanya perubahan ini, para administrator diharapkan dapat bekerja lebih baik dan menyesuaikan dengan kebijakan pusat,” ujar Muhidin usai mengukuhkan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkungan Pemprov Kalsel di gedung Idham Chalid Banjarbaru, Senin (10/2/2025).

Baca Juga: Pemprov Kalsel Kembali Gelar Pelatihan Berbasis Kompetensi, Cek Apa Saja !

Perubahan nomenklatur dari jabatan sebelumnya ke administrator, yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Mudah-mudahan kita bisa melayani lebih baik, terutama dalam hal obat-obatan, persyaratan administratif, dan sosial,” harapnya.

Dengan pengukuhan ini, Pemerintah Daerah Kalsel berharap ASN semakin meningkatkan profesionalisme dalam melayani masyarakat serta menjalin sinergi yang lebih erat dengan Pemerintah Provinsi dan Pusat.

Baca Juga: BSSN RI Apresiasi Diskominfo Kalsel Perbarui Indeks KAMI Versi 5.0

Pengukuhan ini dilakukan kepada pejabat pada beberapa unit kerja di antaranya, Seluruh Kepala Tenaga Administrasi Sekolah (KATAS) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Seluruh Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) pada Badan Pendapatan Daerah, Seluruh UPTD di bawah Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, UPTD Kebun Raya Banua pada Badan Riset dan Inovasi Daerah, UPTD TPA Sampah Regional Banjarbakula pada Dinas Lingkungan Hidup, UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak pada DP3A dan KB, dan UPTD Terminal Type B pada Dinas Perhubungan.

Sumber: MC Kalsel/Fuz

Share This Article
1 Comment
Exit mobile version