siberdbn.com, JAKARTA – Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) akan melaksanakan siding isbat penetapan awal ramadan 1446 Hijriah.
Direktur Jendral Bimbangan Masyarakat (Dirjen Bimas) Islam, Abu Rokhmad menerangkan bahwa pihaknya akan mengadakan sidang isbat di Auditorium HM Rasjidi, Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Jum’at (28/2/2025) mendatang.
“Seperti tahun-tahun sebelumnya, sidang ini akan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan ormas Islam, MUI, BMKG, ahli falak, serta perwakilan dari DPR dan Mahkamah Agung,” ujarnya sesuai rilis yang diterima pada, Rabu (12/2/2025).
Menurutnya, terdapat tiga rangkaian yang akan dilaksanakan pada sidang isbat.
“Pada sidang nanti 3 hal yang akan dilakukan. Pertama, pemaparan data posisi hilal yang berdasarkan perhitungan astronomi. Kedua, verifikasi hasil rukyatul hilal dari berbagai titik pemantauan di Indonesia dan Ketiga, musyawarah dan pengambilan keputusan yang akan diumumkan dihadapan public,” jelasnya.
Dirjen Bimas Islam juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersabar dalam menunggu hasil keputusan sekaligus pengumuman dari pemerintah terkait penetapan awal 1 ramadan 1446 Hijriah.
Hal ini sejalan berdasarkan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) nomor 2 tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadan, Syawal dan Dzulhijah.
“Kita berharap seluruh umat Islam di Indonesia bisa mengawali ramadan tahun ini bersama-sama tanpa ada pembeda,” pungkasnya.
Sementara itu, Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah (Urais Binsyar), Arsad Hidayat menambahkan berdasarkan ata hisab. Awal Ramadan 1446 H, ijtimak terjadi pada Jum’at 28 Februari 2025 sekitar pukul 07.44 WIB.
“Ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia sudah diatas ufuk antara 3° 5,91’ hingga 4° 40,96’, dengan sudut elongasi antara 4° 47,03’ hingga 6° 24,14’,” ucap Arsad Hidayat.
“Dengan kriteria ini, secara astronomi, ada indikasi kuat bahwa hilal akan terlihat. Namun, keputusan akhirnya kita tunggu berdasarkan hasil sidang isbat yang akan diumumkan Menteri Agama,” terangnya.
Arsad menjelaskan, data hasil hisab akan dikonfirmasi melalui proses pemantauan hilal atau rukyatul hilal yang berkerja sama antara Kemenag dengan berbagai kantor wilayah di seluruh titik Indonesia, yang mana dari hasil hisab tersebut dipaparkan dalam sidang isbat yang dipimpin langsung oleh Meneteri Agama.
Sumber: Kemenag RI
Comment