siberdbn.com, KOTABARU – Antusias masyarakat Baharu Utara mendatangi TPS untuk memberikan suara pada pemilihan kepala desa antar waktu (PAW), berlangsung di halaman panti asuhan Muhammadiyah Desa Baharu Utara, Kecamatan Pulau Laut Sigam, Kotabaru, Minggu (16/2/2025).
Menurut Ketua Panitia Pilkades melalui Sekertaris Mukhlis, mengatakan berjalannya pelaksanaan Pilkades antar waktu berjalan lancar, tertib, aman dan Kondusif.
Adapun ketiga calon yang mengikuti kontentasi dengan nomor urut yakni 01. Zainal Abidin, 02. Zamzanie dan 03. M.Kaspul Anwar.
“Masyarakat sangat antusias, syukur Alhamdulillah, masyarakat desa Baharu Utara sungguh luar biasa, datang ke TPS menyalurkan aspirasinya untuk memilih pemimpin desa baharu utara periode 2025-2030,”katanya.
Setelah usai penyaluran aspirasi masyarakat dalam hal ini mencoblos dilanjutkan perhitungan suara.
Hasil dalam perhitungan suara dimenangkan oleh nomor urut 02.Zamzanie dengan perolehan suara sejumlah 152 suara, 01.Zaenal Abidin 63 suara, dan 03.M.Kaspul Anwar 13 suara.
“Hasil dalam perhitungan ini, yang menangkan oleh Zamzanie akan segera disahkan BPD untuk dilanjutkan ke Bupati Kotabaru,” tandasnya.
Sementara Pj.Kepala Desa Baharu Utara Chrisna Efendy menambahkan, pelaksanaan pemungutan suara dimulai pagi pukul 08.00 wita, sampai siang pukul 13.00 wita dan setelah itu ishoma kurang lebih satu jam, setelah itu dilanjutkan perhitungan suara.
Dalam proses perhitungan suara sampai hasil akhir perhitungan suara yang dimenangkan oleh 02.Zamzanie dengan perolehan 152 suara.
“Syukur Alhamdulillah,para calon menerima dan melaksanakan penandatanganan bersama saksi,maka seluruh rangkaian Pilkades berjalan sukses,lancar, tertib, dan aman,”ujar Chrisna Efendy.
Saya berharap, berakhirnya Pilkades antar waktu ini, tidak ada lagi namanya 01.02 dan 03, hasil Pilkades semua milik warga masyarakat Desa Baharu Utara.
“Dengan terpilihnya Zamzanie selaku kepala desa depenitif, saya berharap dapat merangkul 12 RT untuk bersama-sama memajukan Desa Baharu Utara,”pungkasnya.(Har).
Editor: Can
Comment