siberdbn.com, KOTABARU – Warga Baharu Utara antusias datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk memberikan hak pilih mereka pada pemilihan Kepada Desa Pergantian Antar Waktu (PAW) yang berlangsung dihalaman Panti Asuhan Muhammadiyah, Minggu (16/2/2025) kemarin.
Ketua Panitia Pilkades antar waktu melalui Sekertaris Mukhlis mengatakan, pemilihan kepala desa antar waktu berjalan dengan baik dan lancar.
Adapun ketiga calon yang mengikuti kontentasi dengan nomor urut yakni 01. Zainal Abidin, 02. Zamzanie dan 03. M Kaspul Anwar.
“Alhamdulillah masyarakat desa Baharu Utara sungguh luar biasa, datang ke TPS menyalurkan aspirasinya untuk memilih pemimpin desa baharu utara periode 2025-2030,” ucapnya.
Usai penyaluran aspirasi masyarakat dalam hal ini mencoblos dilanjutkan perhitungan suara.
Hasil dalam perhitungan suara dimenangkan oleh nomor urut 02. Zamzanie dengan perolehan suara sejumlah 152 suara, 01. Zaenal Abidin 63 suara, dan 03. MKaspul Anwar 13 suara.
“Hasil dalam perhitungan ini, yang menangkan oleh Zamzanie akan segera disahkan BPD untuk dilanjutkan ke Bupati Kotabaru,” tandasnya.
Sementara itu, Pj Kepala Desa Baharu Utara Chrisna Efendy menambahkan, pelaksanaan pemungutan suara di mulai pagi pukul 08.00 wita, sampai siang pukul 13.00 wita.
Dalam proses perhitungan suara sampai hasil akhir perhitungan suara yang dimenangkan oleh 02. Zamzanie dengan perolehan 152 suara.
“Syukur Alhamdulillah, para calon menerima dan melaksanakan penandatanganan bersama saksi,maka seluruh rangkaian Pilkades berjalan sukses,lancar, tertib, dan aman,” ujar Chrisna Efendy.
Ia berharap berakhirnya Pilkades antar waktu ini, tidak ada lagi namanya 01.02 dan 03, hasil Pilkades semua milik warga masyarakat Desa Baharu Utara.
“Dengan terpilihnya Zamzanie selaku kepala desa depenitif, saya berharap dapat merangkul 12 RT untuk bersama-sama memajukan Desa Baharu Utara,” pungkasnya.
Penulis: Har
Comment