siberdbn.com, JAKARTA – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) terus mengupayakan peningkatan aspek keselamatan di jalan Banjarbaru-Batulicin. Upaya peningkatan fasilitas seperti penerangan jalan umum (PJU), rambu jalan, dan guardrail menjadi fokus utama dalam rapat koordinasi bersama Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga Kementerian PUPR.
Pada pertemuan yang berlangsung Kamis (20/3) kemarin, Komisi III didampingi Wakil Ketua DPRD Kalsel, H Kartoyo dan H Muhammad Alpiya Rakhman berkonsultasi tentang penanganan dan perbaikan jalan Banjarbaru-Batulicin.
“Alhamdulillah, hari ini kita sudah jelas, terutama di tiga daerah tadi, di Gunung Papua, Kelok 12, dan Bunglai. Pertengahan September 2025 insyaallah semua sudah dokumen perencanaannya selesai, progresnya pertengahan September itu selesai, jadi tahun 2026 sudah bisa mulai kita kerjakan” ujar Kartoyo.
Ia juga menjelaskan,bahwa dalam proyek jalan Banjarbaru-Batulicin ini terdapat beberapa jalur yang termasuk dalam di kawasan hutan, sehingga memerlukan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).
Anggota DPRD Provinsi Kalsel, HM Rosehan Noor Bahri, menambahkan terkait anggaran preservasi jalan di Banjarbaru-Batulicin ini, ia memaparkan bahwa anggaran untuk perbaikan ini terbagi antara APBD dan APBN.
“Anggaran untuk preservasi jalan daerah Bunglai dari APBD senilai 80 miliar, kemudian untuk jalan Gunung Papua dibantu anggaran dari Pemerintah Pusat senilai 250 miliar dan Kelok 12 senilai 150 miliar,” jelas Rosehan.
Direktur Jenderal Bina Marga, Roy Rizali Anwar, mengungkapkan bahwa pembagian anggaran ini bersifat kolaboratif antara pemerintah pusat dan daerah.
“Polanyakan pola kolaborasi, siapkan juga dari dana APBD, baik dari kabupaten maupun provinsi, nanti desainnya, lahannya, kemudian pembangunan sebagian konstruksinya itu pemerintah daerah, sisanya nanti pemerintah pusat, biar kolaborasi,” jelasnya.
Direktur Pembangunan Jalan Ditjen Bina Marga, Wida Nurfaida turut menambahkan bahwa timnya sudah melakukan survei langsung di lokasi. Wida juga mengingatkan bahwa jalan yang dibangun sepanjang 104 km ini masih banyak membutuhkan evaluasi, terutama untuk geometrik dan mitigasi longsoran.
Komisi III DPRD Kalsel terus mendukung upaya pembangunan infrastruktur ini, termasuk penetapan kawasan dan kepastian pembangunan yang dibutuhkan.
Sumber: DPRD Kalsel
Editor: Tim Redaksi
Comment