Bupati Balangan dan Forkopimda Musnahkan Barang Bukti Narkoba

1 Min Read
Bupati Balangan dan Forkopimda musnahkan barang bukti narkoba di halaman Mapolres Balangan, Senin (24/3/2025). Foto: MC Balangan

siberdbn.com, PARINGIN – Bupati Balangan, Abdul Hadi menghadiri konferensi pers yang digelar Polres Balangan terkait hasil rilis Ops Jaran Intan 2025 berupa kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta pengungkapan kasus peredaran narkoba di Kabupaten Balangan, Senin (24/3/2025).

Acara yang berlangsung di halaman Mapolres Balangan ini juga dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk Kapolres Balangan AKBP Riza Muttaqin, Kajari Balangan Mangantar Siregar, Kepala BNNK Balangan M Faisal Sidiq, dan Panitera Pengadilan Negeri Paringin Jurmani.

Dalam kegiatan ini, Bupati Balangan, Abdul Hadi bersama Forkopimda turut memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat 73,93 gram dan 5,46 gram.

Dari jumlah tersebut, sebagian disisihkan untuk keperluan uji laboratorium di BPOM Banjarmasin dan pembuktian di Pengadilan Negeri Paringin, sementara sisanya dimusnahkan dengan cara diblender. Pemusnahan dilakukan sebagai bentuk transparansi dan komitmen dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah Balangan.

Dalam konferensi pers yang berlangsung, Kapolres Balangan, AKBP Riza Muttaqin menjelaskan bahwa operasi ini berlangsung selama 12 hari dan berhasil mengungkap tujuh kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kapolres Balangan menegaskan kepolisian akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap tindak kejahatan, baik pencurian kendaraan bermotor maupun peredaran narkoba.

Sumber : MC Balangan/nnd/eyv/InfoRedaksi

Editor : Tim Redaksi

Share This Article
Leave a Comment
Exit mobile version