siberdbn.com, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) dan Komisi VIII DPR RI sepakati penurunan biaya ibadah haji di 2025.
Dalam keputusannya, pemerintah dan DPR RI memutuskan rata-rata besaran Badan Pelaksana Ibadah Haji (BPIH) di 2025 turun dibanding pada 2024.
Dilansir dari situs resmi Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI), Jum’at (10/1/2025).
Kepala Badan Penyelenggara Haji, Mochammad Irfan Yusuf mengatakan yang awalnya besaran BPIH 2025 sebesar Rp 89.410.258,79. Angka tersebut kini mengalami penurunan sebesar Rp 4.000.027,21 dibanding rata-rata BPIH 2024, sebesar Rp 93.410.286.
“Saya selaku Kepala BP Haji mengapresiasi kepada Menteri Agama dan Komisi VIII DPR RI yang telah memperjuangkan agar nilai BPIH bisa lebih murah yang menjadikan salah satu komitmen dari Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto,” kata Irfan, Selasa (7/1/2025).
Irfan menegaskan, biaya haji murah bukan berarti mengorbankan kenyamanan Jemaah. Justru ke depannya diharapkan adanya peningkatan pelayanan.
“BP Haji sebagai institusi baru dalam Kabinet Merah Putih, yang akan memberikan dukungan optimal dalam pelaksanaan ibadah haji di 2025. Dan saya yakin dengan adanya BP Haji ini akan semakin meningkatkan kualitas layanan bagi Jemaah di Tanah Suci,” tegas Irfan Yusuf dihadapan awak media.
Irfan berharap semoga pelaksanaan ibadah haji tahun 2025 ini dapat berjalan secara efisien yang memberikan kenyamanan bagi jemaah.
Comment