Kapolda Angkat Bicara OTT di Kalimantan Selatan

oleh -1176 Dilihat
Kapolda Irjen Pol Winarto. Foto: siberdbn.com
Kapolda Irjen Pol Winarto. Foto: siberdbn.com

SIBERDBN.COM, BANJARMASIN – Beredar kabar adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK RI di Kalimantan Selatan (Kalsel), pada Minggu (6/10/2024) pagi, dibenarkan oleh Kapolda Irjen Pol Winarto.

Dia menjelaskan pemeriksaan digelar di Polres Banjarbaru, oleh sejumlah penyidik KPK. Total ada sekitar tujuh orang yang diperiksa terkait dengan dugaan korupsi proyek pembangunan infrastruktur di Kalsel.

Diantaranya pihak kontraktor pelaksana proyek dan satu orang kepala bidang di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel.

Winarto mengakui jika KPK menggunakan Polres Banjarbaru untuk tempat pemeriksaan.

“Polda Kalsel hanya mem-backup dan menyediakan tempat, tapi pelaksanaanya oleh rekan-rekan KPK,” ujarnya.

Terkait siapa saja nama dan jumlah orang yang diamankan, dirinya belum mengetahui secara pasti. Termasuk status mereka, apakah masih dalam tingkatan saksi atau sudah jadi tersangka.

“Yang kami tahu, ada beberapa orang yang diperiksa, dan ada pula yang telah dibawa ke Jakarta. Kami tidak mengetahui pastinya karena itu kewenangan KPK,” jelasnya.

Ia mengakui koordinasi dengan pihak KPK sudah dilakukan sejak Minggu pagi, terkait dengan pemilihan tempat pemeriksaan awal.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Supian HK, mengaku terkejut dengan kabar adanya OTT oleh KPK di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalsel.

Kabar tersebut menurutnya baru diketahui pagi tadi, meski belum dipastikan informasinya.

Kendati begitu, Supian secara tegas mendukung langkah KPK yang melakukan pemeriksaan secara mendalam terkait dugaan kasus korupsi pembangunan infrastruktur di provinsi ini.

“Siapa yang berbuat harus bertanggung jawab. Semoga ini bisa menjadi pelajaran bagi kita. Saya juga baru mengetahui hal itu,” katanya, ditemui usai ditetapkan sebagai Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan yang definitif, Senin (7/10/2024) siang.

Hingga berita ini diturunkan, kepastian terkait nama-nama yang diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK RI belum ada keterangan resmi apapun terkait masalah tersebut.