siberdbn.com, BANJARBARU – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Sosialisasi E-Katalog Keciptakaryaan tahun 2025 pada Kamis (23/1/2025).
Kegiatan bimtek dan sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan keterampilan peserta mengenai pengadaan barang/jasa melalui e-katalog dengan metode mini kompetisi.
Plt Kadis PUPR Kalsel, M Yasin Toyib, mengatakan di era digital yang terus berkembang, penerapan teknologi informasi menjadi kunci dalam meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam berbagai sektor, termasuk dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Baca Juga: https://www.siberdbn.com/2025/01/22/dispar-kalsel-pt-angkasa-pura-ii-perkuat-promosi-wisata/
“Pengadaan barang dan jasa merupakan bagian vital dalam operasional pemerintah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” katanya.
Menurutnya, E-Katalog adalah sistem informasi elektronik yang memuat daftar, jenis, spesifikasi teknis dan harga barang/jasa tertentu dari berbagai penyedia barang/jasa untuk memenuhi kebutuhan spesifik pemerintah daerah.
“E-katalog lokal sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara dalam hal pengadaan barang/jasa, mengembangkan peran serta penyedia lokal termasuk UMKM,” ungkapnya.
Selain itu, keberadaan E-katalog lokal akan memprioritaskan penyedia barang dan jasa untuk pemerintah daerah dari pengusaha lokal setempat baik melalui UMKM dan koperasi. Penerapan katalog elektronik lokal ini juga diyakini bisa menghemat anggaran APBD.
Ia berharap, melalui bimtek dan sosialisasi e-katalog keciptakaryaan ini dapat dijadikan sebagai sarana pembelajaran, konsultasi dan saling berbagi informasi sehingga pada akhirnya dapat mendorong kinerja Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terutama dalam meningkatkan kualitas pelayanan pengadaan barang/jasa di bidang keciptakaryaan.
Diketahui, kegiatan ini diikuti 100 peserta dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Selatan serta para penyedia barang/jasa. Materi disampaikan oleh narasumber dari Kementerian Pekerjaan Umum, LKPP RI, dan biro pengadaan barang/jasa provinsi terkait.
Sumber: MC Kalsel/tgh/Madun
Comment