siberdbn.com, KOTABARU – Maraknya aksi penipuan melalui akun media sosial, website, facebook dan Tiktok yang mengatasnamakan diri sebagai Admin Reservasi penginapan Pemkab Kotabaru melalui Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga menghimbau pada wisatawan dan masyarakat agar berhati-hati.
“Pemesanan penginapan atau cottage melalui akun media sosial, website, facebook dan Admin Reservasi penginapan harus melalui sumber resmi,”kata Kepala Bidang Destinasi Wisata Ronald, Senin (7/2/2025) di Kotabaru.
Ia mengimbau kepada wisatawan dan masyarakat agar berhati-hati pemesanan penginapan atau cottage melalui akun media sosial, website,facebook,dan Admin Reservasi penginapan.
Perlu wisatawan dan masyarakat memperhatikan laman akun resmi milik pengelola tempat obyek wisata.
Termasuk informasi reservasi akomodasi di wilayah destinasi wisata.
“Kami beritahukan bahwa penginapan reguler atau cottage terdiri 7 kelas penginapan standar dengan merogoh kocek Rp 400 ribu per malam,kelas VIP Rp 600 ribu per malam.Sedangkan Kelas family Rp 800 per malam,”ujar Ronald.
Ia kembali menegaskan guna menghindari potensi penipuan, mohon perhatikan dan pastikan informasi diperoleh dari sumber Resmi seperti akun media sosial, website yang dikelola pihak wisata atau instansi terkait.
Waspada terhadap penawaran harga yang tidak wajar, terutama yang sangat mahal maupun lebih murah dari harga pasaran.
Terlebih dahulu verifikasi kontak yang digunakan, pastikan nomor yang dicantumkan benar milik pengelola resmi dan bukan perorangan yang tidak bertanggung jawab.
Demi keamanan dan kenyamanan kami menghimbau agar masyarakat selalu melakukan pengecekan ulang terhadap informasi yang diperoleh untuk informasi resmi terkait pariwisata di Kotabaru.
“Jadi, diharapkan para wisatawan dan masyarakat kalau memesan penginapan harus melalui akun Website resmi Disparpora, Instagram Feed, Tiktok, Facebook Disparpora, yang ada di wisata gunung mamake atau Bukit Mamake SJA Hill, Siring Laut,Pantai Gedambaan,hutan Meranti,air terjun tumpang dua, pantai teluk Tamiang,”pungkasnya. (Har)
Editor: Can
Comment