siberdbn.com, BANJARBARU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjarbaru menyatakan pasangan calon (paslon) nomor urut 02, Aditya Mufti Ariffin-Said Abdullah didiskualifikasi pada Pilkada
Tag: Aditya-Said Diskulifikasi
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.