siberdbn.com, BANJARMASIN – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalimantan Selatan keluarkan fatwa tentang ajaran yang dibawa Fansyuri Rahman. Fatwa tersebut dikeluarkan MUI Kalsel
Tag: Fatwa MUI
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.