siberdbn.com, BANJARMASIN – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polsek Banjarmasin Tengah berhasil mengamankan pelaku penusukan di Jalan Pekapuran A, Gang Darussalam RT.
Tag: Pasal 316 ayat (2) KUHP
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.